rss_feed

Kampung Bumi Dipasena Sejahtera

Jl. Infra 1213 Bumi Dipasena Sejahtera
Kecamatan Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung , Kode Pos 34596

085380089191 mail_outline bumidipasenasejahtera@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • KURNIADI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • WAWAN RASWAN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Agustus 2025 16:17:04
  • ANSORI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • KASINO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    20 September 2024 10:26:43
  • Muhairoh, SH

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • DODY FALINDERA, A.Md.M

    Staf Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 Agustus 2025 10:58:49
  • SUPRIYADI

    Staf Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ISWONDO

    Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 Agustus 2025 08:40:10
  • AMALIA SAGITA PUTRI, S.E

    Operator

    Tidak Ada di Kantor
  • Adnan

    Staf Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 Juli 2025 13:55:37

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Kampung Bumi Dipasena Sejahtera
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

4

Tahun Lalu

18

Total
fingerprint
Tiga Kepala Kampung se Kabupaten Tulang Bawang, Ikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa

22 September 2023 10:50:00 180 Kali

 

bumidipasenasejahtera.smart-tuba.id || Dalam rangka mengoptimalkan pemahaman tentang Kepemimpinan, tugas, pokok dan fungsi Kepala Desa Terpilih Diawal Masa Jabatan, maka Balai Pemerintahan Desa di Lampung Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan dan SOTK Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa Terpilih Diawal Masa Jabatan Angkatan. VI  (enam) Provinsi Lampung  dan Sumatera Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d  22 September 2023 bertempat di Balai Pemerintahan Desa di Lampung.

Ada 8 (delapan) Kabupaten dari 2 (dua)  Provinsi dan yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa Angkatan Vi (enam) ini, dari Provinsi Lampung 5 (lima) Kabupaten) yakni Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Timur) dari Provinsi Sumatera Selatan 3 tiga) Kabupaten (Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Pali).

Dan untuk Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung/Kelurahan (DPMK/K) yang menjadi peserta kegiatan Pelatihan Kepemimpinan dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yakni, Agus Gunawan Kepala Kampung Karya Murni Jaya Kecamatan Banjar Baru, Kurniadi Kepala Kampung Bumi Dipasena Sejahtera dan Agus Hidayat Kepala Kampung Wono Agung Kecamatan Rawajitu Selatan.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Sejahtera (Kurniadi) sebagai salah satu peserta dari Kabupaten Tulang Bawang, saat dihubungi via telephon, menyampaikan ucapan terima kasihnya  kepada Drektorat Jjenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang telah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa.

WhatsApp Image 2023-09-19 at 08-46-40 

“Saya sebagai Kepala Kampung sangat berterima kasih dan sangat bersyukur dapat menjadi bagian dari peserta kegiatan Pelatihan ini, banyak hal yang saya dapat dari Pelatihan Kepemimpinan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa, saya jadi sangat memahami alur, tugas pokok dan fungsi baik Lembaga yang ada di Pemerintahan Kampung, maupun tupoksi aparatur Kampung”

Disisi lain Kurniadi juga menyampaikan harapannya, agar kegiatan seperti ini terus berlanjut, mengingat masih banyak hal yang perlu diketahui dan dipahami oleh Pemerintahan Kampung, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan ditingkat Kampung  agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan Undang-Undang Desa telah merubah paradigma pembangunan desa. Desa saat ini sebagai subjek utama pembangunan, jika paradigma lama menempatkan desa sebagai objek pembangunan, maka paradigma baru menempatkan desa sebagai subjek pembangunan partisipatif , yakni

Pertama, pemberian kewenangan berdasarkan azas Rekognisi dan Subsidiaritas. Dimana terdapat pengakuan terhadap keberadaan (eksistensi) desa, dan penggunaan kewenangan skala lokal.

Kedua, kedudukan desa sebagai pemerintahan berbasis masyarakat. Desa tidak hanya sebagai komunitas yang mengatur dirinya sendiri (Self Governing Community) dan Pemerintahan Lokal (Local Self Goverment).

Semoga apa yang menjadi  tujuan diselenggarannya pelatihan ini yaitu membentuk sosok perangkat desa yang profesional dapat terwujud di Pemerintahan Kampung seluruh Indonesia.

WhatsApp Image 2023-09-22 at 09-41-49 

(one_tea)

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

  • person Siti Wahyuningsih

    date_range 21 Juni 2022 14:04:28

    Waktu dan kesehatan adalah dua aset berharga yang tidak [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. Infra 1213 Bumi Dipasena Sejahtera
Kampung : Bumi Dipasena Sejahtera
Kecamatan : Rawa Jitu Timur
Kabupaten : Tulang Bawang
Kodepos : 34596
Telepon :
No. HP : 085380089191
Email : bumidipasenasejahtera@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 103
Kemarin : 115
Total Pengunjung : 132.679
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.119
Browser : Mozilla 5.0